10 WNI Disandera Abbu Sayyaf, Menlu : Kami Terus Koordinasi dengan Otoritas Filipina.

Jakarta, Batas Waktu Pemberihan Uang tebusan Syarat Pembebasan 10 WNI Yang disandera kelompok Abu Sayyaf tersisa 2 hari.Pemerintah Indonesia berusaha mengupayakan pembebasan 10 WNI melalui Deplomasi.
WA0181319663696 BB5C7E82DF